Burhanuddin Paparkan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) Saat Rakor Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara
Jakarta, Jurnalutara.com – Burhanudin, Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Daerah Khusus Jakarta, menutup secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Jakarta Utara. Acara penutupan ini berlangsung di Hotel Grand Dafam Ancol, Jakarta Utara.
Dalam pidato penutupannya, Burhanudin menyampaikan materi yang berfokus pada Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi DKI Jakarta. Ia menekankan pentingnya memahami dan mengantisipasi potensi kerawanan yang dapat mempengaruhi kelancaran dan keadilan proses pemilihan.
“Peta Kerawanan adalah salah satu cara untuk menentukan langkah pencegahan, fokus pengawasan dan strategi pengawasan dalam pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta. Mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan di setiap tahapan pemilihan sangat penting untuk mengurangi risiko yang bisa merusak integritas Pilkada,” ujar Burhanudin.
Penutupan ini juga mendapat sambutan positif dari M. Sobirin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Utara. “Kami menyambut baik materi yang disampaikan oleh Burhanudin. Pemahaman mendalam mengenai pemetaan kerawanan akan sangat membantu dalam menjalankan tugas penanganan pelanggaran, terutama dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024,” kata M. Sobirin.
Rapat Koordinasi Gakkumdu yang telah berlangsung selama fullday hari ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum pemilihan. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu dari berbagai tingkat.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan kolaboratif untuk menjaga keamanan dan keadilan pada setiap tahapan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi DKI Jakarta. Sinergi antara semua pihak yang terlibat sangat diperlukan untuk mewujudkan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil.