Kawal Hak Pilih, Bawaslu Jakut Hadiri Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota
Jakarta, JurnalUtara.com – Johan Bahdi Ketua Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara hadiri Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Adm. Jakarta Utara terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Orchardz Hotel Industri. (11/08/2024)
Johan Bahdi, mengatakan bahwa pengawasan terhadap DPS yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara mulai tingkat Kelurahan maupun Kecamatan merupakan langkah penting untuk memastikan akurasi data pemilih yang sesuai prosedur.
“Kami berkomitmen untuk menjaga akurasi, transparansi dan kualitas daftar pemilih yang telah dicoklit oleh Pantarlih dapat dipertanggung jawabkan, maka hasilnya pengawasan dari Bawaslu baik saat coklit berlangsung maupun saat uji petik coklit, memang terdapat persoalan di lapangan namun melalui Panwascam kita bersurat ke PPK untuk diberikan saran perbaikan yang bertujuan untuk mendeteksi dan perbaikan langsung setiap kesalahan atau kekurangan sebelum menjadi daftar pemilih disusun” ujar Johan.
Pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan persiapan pemilihan yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua proses berjalan dengan adil dan transparan.
Setelah pembacaan rekapitulasi DPS setiap kecamatan, ditetapkan untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Jakarta Utara sebanyak 1.351.399 Pemilih.
Bawaslu Jakarta Utara juga telah membuka saluran pengaduan melalui Posko Kawal Hak Pilih untuk masyarakat yang belum terdata saat coklit yang dilakukan oleh Pantarlih agar dapat melaporkan secara mandiri dengan membawa identitas kependudukan ke Posko Kawal Hak Pilih yang ada di Kelurahan se Jakarta Utara. (Alfi M)