Hari Kedua SBM, Tim Juri DMI Jakarta Utara Nilai Masjid Jami Nur Fadhilah Kecamatan Koja,
Jakarta. Jurnalutara.com – Hari Kedua Seleksi Binaul Masajid (SBM), Tim Juri DMI Jakarta Utara mendatangi Masjid Jami Nur Fadhilah jl. Cikijang IV. RW .11 Kelurahan Koja Kecamatan Koja, sebagai peserta SBM dari Perwakilan Kecamatan Koja, untuk menilai kelengkapan administrasi dan manajemen Masjid, sesuai aspek yang dinilai seperti Idaroh, imaroh, Riaya dan aspek Masjid Ramah Anak serta Masjid Ramah Disabilitas, Selasa (13/08).
Ketua DKM Masjid Jami Nur Fadhilah Irwanto Setiaji DJ mengucapkan terimakasih kepada DMI Kecamatan Koja yang memberikan kepercayaan untuk mewakili kecamatan Koja sebagai peserta SBM tingkat kota DMI Jakarta Utara,
” Mudah-mudahan diakhir masa kepengurusan kami mendapatkan hadiah terbaik, segala keperluan yang diperlukan dewan juri sudah kami persiapkan dengan baik, baik itu Idaroh, imaroh, Riaya sudah kami persiapkan seperti kelengkapan administrasi dan pasilitas fisik, itu bisa tim juri pertanyakan pada tim DKM kami,” tutur Irwanto Setiaji.
Lurah Koja Frimelda Novarita mengatakan hari ini wilayah kami kedatangan tim juri SBM, dimana Masjid Jami Nur Fadhilah RW. 11 Kelurahan Koja ditunjuk oleh DMI Kecamatan Koja sebagai peserta SBM tingkat kota,
” Kegiatan ini merupakan kegiatan untuk menilai kelengkapan administrasi dan manajemen Masjid, dari kemarin DKM dan pengurus wilayah mempersiapkan segala keperluan SBM, karena Masjid ini dan pengurus wilayah selalu aktif dengan berbagai kegiatan dan turut berkontribusi untuk kemakmuran masjid,” ujar Frimelda Novarita
Harapan kami kegiatan ini berjalan dengan baik, dan kegiatan ini bukan hanya sekedar lomba, tetapi ajang silaturahmi dan pembinaan manajemen Masjid dalam upaya memakmurkan masjid dan jamaah,
” Semoga Masjid Jami Nur Fadhilah menjadi yang terbaik dalam SBM ini dan menjadi menjadi wakil kota dalam Lomba Binaul Masajid tingkat Provinsi,” harap Frimelda Novarita.
Sementara itu Ketua DMI Kota Jakarta Utara Drs, Suwardi didampingi Sekretaris Suhardi Junir Tanjung dan Bendahara DMI Ir. Endi Sucahyadi mengatakan kegiatan SBM ini merupakan kegiatan yang kedua, setelah kemarin tanggal 8 Agustus 2024, tim juri menilai Masjid Jami Nurul Wathon Kecamatan Tanjung Priok,
” Kegiatan SBM ini bukan sekedar lomba masjid, tetapi merupakan salah satu kegiatan pembinaan Masjid, baik itu pembinaan administrasi dan manajemen serta fasilitas yang ada di dalam lindungan Masjid dan kegiatan aktif masjid itu dalam upaya memakmurkan masjid dan jamaah,”
Dilanjutkan Suwardi, aspek penilaian dalam SBM ini adalah :
Aspek Idarah yaitu kegiatan pengelolaan yang menyangkut perencanaan, pengorganisasian, pengadministrasian, keuangan, pengawasan, dan pelaporan.
Imarah adalah kegiatan memakmurkan masjid seperti peribadatan, pendidikan, kegiatan sosial dan peringatan hari besar Islam.
Aspek Ri’ayah yaitu kegiatan pemeliharaan bangunan, peralatan, lingkungan, kebersihan, keindahan, keamanan, masjid termasuk penentuan arah kiblat dan ditambah Aspek Layak Anak yaitu dimana pemanfaatan Masjid sebagai tempat tumbuh kembang nya anak, seperti pelaksanaan Tempat Pendidikan Al Qur’an, Paud dan tempat posyandu Balita serta masjid yang mengutamakan penyandang Disabilitas,” terang Suwardi.
Hadir dalam kegiatan SBM, Lurah Koja Frimelda Novarita didampingi Sekkel Koja Murali dan Kasie Kesra, Jajaran Pengurus DMI Kota Jakarta Utara, Ketua Cabang DMI Kecamatan Koja, Ketua Ranting DMI Kelurahan Koja, LMK, FKDM, Ketua RW.11 Koja dan ibu-ibu Majelis Taklim Masjid Jami Nur Fadhilah.