BeritaEkonomi-BisnisSorotan

Walikota Jakut Tandatangani Dokumen Kesepakatan Bersama Pelayanan Pengawasan Dan Penataan Antrian Peti Kemas Barang Ke Pelabuhan

Shares

Jakarta, JurnalUtara.com – Walikota Jakarta Jakarta Utara bersama dengan PT Pelindo, PT KBN, Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia ( Alfi), Komite Masyarakat Pengawas Kota Pelabuhan (Kompaskopel), Polres Jakarta Utara, Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asedeki), Asosiasi Pengusaha Truck Indonesia (Aptrindo), Organisasi Angkutan Darat (Organda), Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel), Kolaborasi Lintas Usaha Bersama Logistik Indonesia (Klub Logindo), melakukan Penandatanganan Dokumen Kesepakatan bersama Pelayanan Pengawasan Dan Penataan Antrian Peti Kemas Barang, Pool Truck Serta Transportasi Dari Dan Ke Pelabuhan Kota Administrasi Jakarta Utara, yang juga disaksikan oleh tokoh Jakarta Utara Sabri Saiman pada Selasa (27/08/2024).

Dalam kesempatan tersebut Walikota Jakarta Utara Utara Ali Maulana Hakim menyampaikan apresiasi yang mendalam atas perjuangan usaha dan jerih payah bertahun-tahun Aliansi Jakarta Utara Menggugat (A-JUM) hingga akhirnya kesepakatan ini terjadi.

“Teluk Jakarta diseluruh pantainya masuk kedalam wilayah Jakarta Utara, karena itu keberadaannya sebagai kota pelabuhan memiliki banyak pelabuhan, dan pelabuhan Tanjung Priok merupakan Pelabuhan Utama di Indonesia, karenanya begitu tinggi tingkat aktifitas, baik perekonomian maupun aktifitas warganya. Sebagai kota pelabuhan bukan hanya tentang aktifitas rapi juga soal kerawanan masuknya barang yang resmi maupun yang tidak resmi, dan tentu saja ada ekses negatif dari aktifitas pelabuhan yang 24 jam ini yang harus kita awasi bersama,” Ujar Ali Maulana Hakim Walikota Jakarta Utara dalam sambutannya.

Munculnya ekses negatif yang saling brrsinggungan dari berbagai aktifitas itu tentu juga menjadi tanggung jawab dan perhatian khusus Walikota Jakarta Utara sebagai penyelenggara kebijakan negara secara administratif.

“Kondisi ini merupakan tantangan kita bersama, dimana kita juga wajib mendukung aktifitas kepelabuhan yang ada di Jakarta Utara yang notabenenya menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, sehingga jika Pelabuhan Tanjung Priok terganggu maka perekonomian Indonesia juga akan terganggu,” tegas Ali.

Karena upaya untuk melangsungkan aktifitas pelabuhan Tanjung Priok yang lebih maju, modern, go Internasional dan bisa menunjang perekonomian Negara, harus mendapat prioritas dan karpet merah. Tentu dengan tidak mengabaikan dan menistakan kepentingan hajat hidup dan kesejahteraan masyarakat Jakarta Utara yang menjadi objek dari aktifitas kepelabuhanan tersebut.

“Penandatanganan Dokumen Kesepakatan bersama ini merupakan titik tolak kebangkitan masyarakat Jakarta Utara, sekaligus Solusi yang diidam-idamkan seluruh masyarakat Jakarta Utara dalam mengurai kemacetan dan kecelakaan yang diakibatkan oleh Kontainer, semoga setelah kesepakatan bersama ini ditanda tangani, para pihak yang terlibat dalam komitmen ini bisa bersama-sama mewujudkan Jakarta Utara yang lebih beradab dan berkeadilan sosial,” jelas Anung Koordinator A-Jum.

Dalam kesempatan tersebut juga dilahirkan beberapa kesepakatan bersama yang menjadi keputusan seperti akan diberlakukannya lagi sistem zonasi dengan mengambil jalan Plumpang-Semper dan Jalan Cilincing sebagai percontohan. Serta menutup beroprasinya depo-depo Kontainer yang berada didalam pemukiman Warga. (KS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Shares

Masuk

Daftar

Setel Ulang Kata Sandi

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email, anda akan menerima tautan untuk membuat kata sandi baru melalui email.