Masa Jabatan PJ Gubernur DKI Jakarta Akan Berakhir, Majlis Amanah Kaum Betawi Kepri Usulkan Putra Daerah Marullah Matali
BATAM, Jurnalutara.com – Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024, Wali Amanah Majelis Kaum Betawi Provinsi Kepulauan Riau Santoso atau Cang Toso meminta Presiden Jokowi berikan kesempatan putra daerah jadi PJ Gubernur DKI Jakarta yakni Marullah Matali. Cang Toso mengatakan, Wali Amanah Majelis Kaum Betawi Provinsi Kepulauan Riau mewakili masyarakat Betawi dan Jakarta di Kepulauan Riau.
“Kami berharap Bapak Presiden memberikan kesempatan kepada Bapak Marulloh Matali sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta. Langkah ini bisa menjadi bentuk apresiasi kepada kaum Betawi,” ujar Cang Toso kepada media, Rabu (11/9/2024).
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk menetapkan nama Pj Gubernur DKI Jakarta.
Kaum Betawi dan Jakarta di Kepri akan sangat berterima kasih apabila Presiden Republik Indonesia dapat mengakomodirnya,” tambahnya.
Tiga nama yang diusulkan yakni Heru Budi, Sekda Joko Agus Setyono, dan Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali.
Nantinya, nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta akan diajukan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretariat DPRD DKI Jakarta telah mengirim surat undangan kepada para pimpinan fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk menghadiri Rapimgab, Rabu (11/9).
Sebanyak 11 partai politik (parpol) di DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Pimpinan Sementara untuk membahas dan menetapkan calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
Diketahui, jabatan Heru akan berakhir pada 17 Oktober mendatang, sehingga DPRD DKI harus kembali mengulang mekanisme pengusulan nama kepada Presiden melalui Kemendagri.
Rencana Rapat Pimpinan Sementara itu telah diedarkan melalui surat bernomor 769/KG.13.02 yang diteken Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani dan Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak.
Surat yang ditetapkan pada 2 September 2024 lalui itu mengajak perwailan dari 11 parpol di DPRD DKI Jakarta untuk mengikuti Rapimgab.
11 parpol itu adalah PKS, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, PAN, Demokrat, PSI, PPP dan Perindo. Rapat ini digelar di ruang Serbaguna DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
“Dengan ini kami mengharapkan kehadiran saudara dalam Rapat Pimpinan Sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta yang akan dilaksanakan pada Rabu, 11 September 2024 pukul 10.00,” kata Yani dalam surat yang diterima pada Rabu (11/9/2024) pagi.
Yani mengatakan, acara itu membahas tentang penetapan usulan nama calon Pj Gubernur dari masing-masing partai politik DPRD DKI Jakarta.
Surat itu ditembuskan kepada para Kabag Setwan DPRD DKI Jakarta, Kasubah Persidangan dan Risalah Setwan dan Kasubag Rumah Tangga Setwan.
Diketahui, jabatan Heru Budi Hartono telah dua kali diperpanjang sejak mendapat amanah sebagai Pj Gubernur pada 17 Oktober 2022 lalu.
Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, masa jabatan Pj Gubernur hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi.