Pangkalan Trailer Ilegal Bikin Resah Warga Desak Tindakan Tegas Aparat
Jakarta, Jurnalutara.com – Warga pemukiman Agung Karya di Papanggo mengungkapkan keprihatinannya atas keberadaan pangkalan trailer yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan. Menurut keluhan warga, keberadaan trailer tersebut menyebabkan kerusakan pada jalan serta menimbulkan kemacetan parah, terutama pada jam-jam sibuk.
Dalam sebuah pernyataan melalui WhatsApp pada Rabu, 26 Februari 2025, Ketua Jaringan Masyarakat Papanggo, M. Sidik Dahlan, menyatakan bahwa lahan yang digunakan untuk memarkir trailer merupakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Aset tersebut seharusnya difungsikan untuk kepentingan publik, seperti sarana olahraga, balai warga, dan taman, bukan untuk keuntungan pribadi,” ujarnya.