BeritaCovid-19MetropolitanSorotan

Grafik Covid-19 di Jakarta Naik Terus, FPAN DPRD: Kalo Perlu PSBB Total

Shares

Jakarta Utara, JurnalUtara.com – Pengetatan pembatasan social berskala besar (PSBB) berdasarkan Pergub no. 3 tahun 2021, akan berakhir besok, Senin 25/01/2021. Pergub yang diterbitkan berdasarkan arahan pemerintah pusat agar diberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat di beberapa kota di Jawa-Bali termasuk Jakarta.

Pengetatan PSBB yang berkaca pada pengetatan serupa sebelumnya pada bulan September 2020, yang berhasil menurunkan secara signikan lonjakan kasus aktif Covid-19 di Jakarta saat itu.

“Dua minggu setelah libur panjang itu, pertambahan kasus harian dan pertambahan kasus aktif melonjak sangat cepat. Maka, pada saat itu, kita memutuskan menarik rem darurat di pertengahan bulan September,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada Sabtu dua minggu lalu 9/01/2021.

“Beberapa waktu sesudah rem darurat ditarik, tampak kasus aktif menurun pesat, bahkan kembali ke titik awal sebelum kenaikan. Turun sampai 50%, hingga kita bisa kembalikan ke PSBB Transisi. Artinya, pengetatan pembatasan sosial itu benar-benar efektif menurunkan kasus aktif,” lanjutnya.

Namun nampaknya kali ini agak berbeda. Besok PSBB yang diperketat itu akan berakhir, sementara kurva Covid-19 di DKI Jakarta belum terlihat menurun. Oman R. Rakinda, sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD DKI Jakarta menyarankan agar Pemprov melanjutkan PSBB yang diperketat untuk 2 minggu mendatang bahkan kalau perlu PSBB Total.

“Satu pekan ini DKI Jakarta tembus lebih 3.000 kasus per hari, ini situasi sulit. Sabtu kemarin tercatat ada 3.285 kasus baru, berarti total sampai kemarin di Jakarta ada sebanyak 246.303 kasus. Tentu saja ini memberikan tekanan sangat berat untuk faskes dan tenaga medis. Sementara fasilitas hunian RS rujukan tersisa tinggal 13%,” ujar anggota DPRD dari Rawa Badak Utara, Jakarta Utara ini.

Baca juga: Kapasitas RS Rujukan Tersisa 13 persen. FPAN: Pemerintah Pusat Harus Tingkatkan Kapasitas RS di Sekitar Jakarta

“Kami menyarankan agar PSBB yang diperketat untuk dilanjutkan. Jangan kendor. Kalau perlu tingkatkan menjadi PSBB Total. Kami minta libatkan seluruh aparat ASN, aktifkan gugus tugas covid-19 hingga tingkat RT/RW untuk mengedukasi warga, dan mengawasi pelaksanaan Prokes disemua sector,” tutup Kang Oman.

Shares

Masuk

Daftar

Setel Ulang Kata Sandi

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email, anda akan menerima tautan untuk membuat kata sandi baru melalui email.