BeritaNasionalSorotan

Forum RT-RW DKI Jakarta Dukung Pemerintah Merevisi UU ITE

Shares

Jakarta, JurnalUtara.com – Forum RT-RW DKI Jakarta mendukung rencana pemerintah yang ingin melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena banyaknya pasal karet dan tidak berkeadilan serta multi tafsir.

Forum RT-RW DKI Jakarta berharap revisi UU ITE tersebut tidak lepas niat baik awal hadirnya UU ITE, namun saat ini UU tersebut selalu dijadikan untuk saling lapor terhadap pihak yang berseberangan karena permasalahan kecil di media sosial.

“Semenjak diberlakukan UU ITE No. 11 Tahun 2008 banyak energi kepolisian dihabiskan untuk menindaklanjuti laporan-laporan yang sepele,” kata Ketua Umum Forum RT-RW DKI Jakarta, Muhammad Irsyad.

Dia menilai, UU ITE seharusnya dapat lebih mempertimbangkan prinsip keadilan sehingga tidak ada lagi pasal karet yang mudah ditafsirkan dan saling melaporkan.

“Hal itu guna menjaga demokrasi yang tetap berjalan sesuai harapan dalam menyampaikan kebebasan berpendapat, karena sejak kemunculannya UU ITE kerap menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, bahkan terkesan UU ITE digunakan untuk kepentingan politik,” ujar Irsyad, yang juga Ketua RW.05 Kelurahan Rawa Badak Selatan.

Sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum, Forum RT-RW DKI Jakarta berpendapat, masyarakat sudah jenuh dengan pasal pencemaran nama baik dan penghinaan yang kerap dijadikan pelaporan mengatasnamakan UU ITE ribut di media sosial.

Shares

Masuk

Daftar

Setel Ulang Kata Sandi

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email, anda akan menerima tautan untuk membuat kata sandi baru melalui email.