Betawi Punye CeriteKebudayaanLiputan UtamaMetropolitanPemerintahan

HIMBARA Bersama Dinas Kebudayaan DKJ Bahas Aglomerasi dan Kota Global

Shares

Jakarta, jurnalutara.com – Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta menerima Audiensi dari Himpunan Masyarakat Betawi Raya (HIMBARA) di Gedung Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Lantai 15, Jakarta Selatan (14/06).

HIMBARA menyampaikan tujuan kedatangannya melalui narasi – narasi dan gagasan besar serta utuh. Masyarakat Betawi yang sudah lama bertempat tinggal di Jakarta, ingin perhatian dan langkah konkret dalam Pemajuan Kebudayaan Betawi pasca sudah ditetapkannya Undang- undang Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta serta memiliki fungsi khusus sebagai Pusat Perekonomian dan Kota Global.

Abu Bakar selaku Ketua Umum HIMBARA menyampaikan tujuannya kepada Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini diterima langsung oleh Bapak Iwan Henry Wardhana, SE., M.Si.P., CBA sebagai Kepala Dinas, bersama tim.

” Kami disini HIMBARA menyampaikan terima kasih sudah diterima dan disambut hangat oleh Bapak dan tim, kedatangan kami ingin menyampaikan gagasan- gagasan mengenai Pemajuan Kebudayaan Betawi. Kami berharap adanya ruang- ruang kolaborasi tercipta dari pemerintah daerah, NGO hingga masyarakat betawi. Kami mendukung penuh untuk Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Nasional, Raperda dan gagasan pokok untuk pemajuan kebudayaan betawi, hal tersebut menjadi fundamental untuk merumuskan gagasan gagasan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Betawi, Kebijakan- kebijakan tingkat daerah, hingga pelaksanaan kebijakan di masyarakat. “

Perlu kita ketahui bahwa Undang- Undang DKJ mengamanatkan untuk terbentuknya perundang- undangan atau aturan turunan yang mendukung berjalannya Daerah Khusus Jakarta kedepannya.

sambung beliau, Abu Bakar ” Kami juga sedang mengoptimalkan kehadiran lembaga adat dan kebudayaan betawi untuk dapat di sinergitas Pemajuan Kebudayaan Betawi di Jakarta.

HIMBARA menyampaikan bahwa ruang kolaborasi harus tercipta, mengingat ini momentum bagi masyarakat betawi untuk pemajuan kebudayaan betawi pasca ditetapkannya UU No 02 tahun 2024 tentang DKJ.

Iwan Henry Wardhana, SE., M.Si.P., CBA selaku Kepala Dinas merespon baik atas kedatangan HIMBARA tersebut, beliau menyampaikan ” Kami menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kedatangannya dalam silaturahmi dan diskusi untuk Pemajuan Kebudayaan Betawi ini. Kami menampung segala saran dan gagasan yang positif untuk Pemajuan Kebudayaan Betawi, serta kami juga berharap untuk HIMBARA yang masih muda- muda ini untuk tetap konsisten memajukan kebudayaan melalui ide ide segar”.

Menindaklajuti audiensi ini, Himpunan Masyarakat Betawi ( HIMBARA ) akan berkomitmen untuk Pemajuan Kebudayaan Betawi dalam merespon UU DKJ serta daerah aglomerasi ini.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Shares

Masuk

Daftar

Setel Ulang Kata Sandi

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email, anda akan menerima tautan untuk membuat kata sandi baru melalui email.