AJUM Kembali Ke Jalan Kawal Pembatasan Jam Operasional Truk Trailer
Jakarta Utara, JurnalUtara.com- Pagi-pagi tadi sekitar pukul 06.00, Kamis (5/9/2024), belasan aktivis Aliansi Jakarta Utara Menggugat (AJUM) terlihat sudah berjaga-jaga di beberapa titik di ruas jalan Plumpang-Semper dan Cakung-Cilincing. Para aktivis ini mendampingi beberapa petugas Sudin Perhubungan Jakarta Utara untuk mensosialisasikan kembali pemberlakuan pembatasan jam operasional truk trailer.
Menurut Kordinator Umum AJUM, Mohammad Hanung (MHD), aksi didasari oleh bentuk ke prihatin dan rasa geram AJUM atas banyaknya kejadian Lakalantas diwilayah Jakarta Utara yang mengakibatkan banyaknya warga kehilangan nyawa dan korban cacat seumur hidup. Sebagai info, kemarin sore telah terjadi kecelakaan yang melibatkan truk tangki yang mengakibatkan 5 orang tewas.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun Di Plumpang Semper Akibat Supir Truk Tanki Terkena Serangan Jantung
“Hari ini kita kembali mensosialisasikan pemberlakuan pembatasan jam operasional truk trailer di beberapa ruas jalan,” ujar Hanung sapaan akrab MHD.
AJUM melalui Kordinatur Umumnya sempat menyampaikan desakan kepada pihak-pihak terkait untuk segera melakukan tindakan nyata untuk menata kembali jalur kendaraan industri dan jalur Masyarakat agar Jakarta Utara tidak menjadi kota Darurat Lakalantas.
Baca juga: Sadis!! Aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok Kembali Memakan Korban Jiwa (jurnalutara.com)
“Mana tanggung jawab dan kepedulian pemerintah dan BUMN terhadap masalah utama warga Jakarta Utara yang dikenal sebagai Kota Pelabuhandan kota Industri dengan penghasil devisa Indonesia,” teriak MHD.
Hanung juga memaparkan poin-poin rincian permintaa AJUM. Adapun poin-poin tersebut adalah:
- Kami meminta kepada Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait untuk segera turun tangan bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan penataan dan membuat skema terkait Jalur Kendaraan Industri dan jalur kendaraan Masyarakat.
- Meminta kepada pihak Koorporasi untuk membenahi manajemen kendaraan dan SDM agar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
- Meminta DPRD DKI memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta keterangan dan langkah-langkah yang harus segera dilakukan.
- Kami meminta Tanggung jawab yang jelas bagi pihak terkait terhadap korban meninggal dunia dan korban Cacat seumur hidup.
- Meminta para pihak untuk menjalankan kesepakatan dengan konsisten terkait pengaturan jam Operasi kendaraan industry. Sebagai langkah awal menuju penataan Jakarta Utara menjadi lebih baik ramah dan beradab.
“Apabila dalam waktu 14 hari tidak ada langkah konkret, maka kami kami mengruduk Balaikota dan Kemenhub bersama warga Jakarta Utara lainnya,” ancam MHD.