Menteri Imipas Copot Pejabat Soetta Yang Terlibat Pungli Menuai Pujian Komisi XIII
Jakarta, JurnalUtara.com – Langkah Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mencopot sejumlah petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta yang diduga melakukan pungutan liar terhadap warna negara asing (WNA) asal Tiongkok menuai pujian Komisi XIII. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, memberikan pujian atas tindakan tegas Agus Andrianto tersebut, Minggu (2/2/2025).
“Pertama, tentu kami memberikan apresiasi kepada Pak Menteri yang sudah mengambil sikap tegas memberhentikan pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta yang diduga ikut melakukan pemerasan kepada WN China tersebut,” ujar Sugiat.
Sugiat menyebut, langkah yang diambil Agus Andrianto sebagai upaya untuk menghilangkan pemerasan ataupun pungutan liar di tubuh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dia memastikan, Komisi XIII DPR mendukung penuh sikap yang diambil Agus. Lebih lanjut, anggota DPR dari Fraksi Gerindra ini meminta agar tidak ada lagi aksi-aksi curang petugas yang melakukan pemerasan baik terhadap warga negara Indonesia, maupun warga negara Asing.
“Adanya pemerasan sejumlah oknum itu tentu mencoreng citra lembaga, bahkan Negara Indonesia. Ke depan kita ingin warga negara asing ataupun warga negara Indonesia yang melalui Imigrasi di bandara diberikan pelayanan terbaik. Karena ini menjadi perhatian bukan hanya di Indonesia, tetapi tempat dari warga negara asing itu berasal,” sebutnya.
Menteri Agus Andrianto sebelumnya memastikan mencopot semua pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta yang diduga terlibat pemerasan terhadap WN China.
Surat Kedubes RRT
Sebelumnya sebuah surat yang diduga berasal dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia beredar di media sosial. Surat tertanggal 21 Januari 2025 itu melaporkan daftar kasus pemerasan yang dialami warga China oleh oknum petugas Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Sebagaimana dirilis oleh CNN pagi ini Minggu (02/2/2025 pukul 08.10 WIB) , bahwa dalam surat tersebut, Kedubes China membeberkan setidaknya 44 kasus pemerasan yang terjadi antara Februari 2024 sampai Januari 2025. Total ada sekitar Rp32.750.000 uang hasil peras yang kini telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga Tiongkok.
Atas dasar informasi tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bertindak cepat menarik semua petugas yang diduga terkait peristiwa memalukan ini.
“Kami terima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti,” ujar Agus melalui pesan tertulis, Sabtu (1/2).