BeritaLiputan UtamaNasional

Hari ini Mulai Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Hanya Sepuluh Parpol Yang Akan Mendaftar.

Shares

Jakarta, JurnalUtara.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 hari ini Senin tanggal 1 Agustus 2022 (1/8/2022). Pendaftaran bertempat di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, No.29, Jakarta Pusat. Dijadwalkan 10 partai politik akan mendaftar besok sebagai calon kontestan Pemilu 2024.

KPU RI akan menerima pendaftaran partai politik ini pada tanggal 1 s.d. 14 Agustus 2022 dari pukul 08.00 – 16.00. Khusus untuk hari terakhir, tanggal 14 Agustus, waktu pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59.

“Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai pelaksanaan pendaftaran partai politik pada Senin, 1 Agustus 2022, bertempat di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, No.29, Jakarta Pusat,” ujar Hasyim Asyari, Ketua KPU, melalui keterangan tertulis, Ahad (31/7/2022).

Adapun ke-10 partai politik yang dijadwalkan akan mendaftar hari ini adalah:

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pukul 08.00 .
  2. Partai Reformasi pukul 08.00 
  3. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) pukul 08.00 
  4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pukul 08.30 
  5. Partai NasDem pukul 10.00 
  6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) pukul 10.00 
  7. Perindo pukul 10.00 
  8. Partai Bulan Bintang (PBB) pukul 10.00 
  9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pukul 10.00 
  10. Partai Gelora pukul 11.00 

Pendaftaran dapat dilakukan oleh pimpinan parpol maupun perwakilan yang diberi kuasa. KPU nantinya bakal melakukan rekapitulasi jumlah pengurus dan anggota partai saat pendaftaran dilakukan. Untuk mengantisipasi kepadatan peserta di kantor KPU, parpol yang akan melakukan pendaftaran harus lebih dulu menginformasikan ke tim Sekretariat Jenderal KPU minimal 1 hari sebelumnya.

“Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan jumlah peserta rombongan Partai Politik yang datang bersamaan di kantor KPU di hari dan jam yang sama,” tutur Hasyim Asyari.

Sampai saat ini, sudah ada 39 partai politik nasional dan 8 partai politik lokal Aceh yang sudah memiliki akun Sistem Politik (Sipol) Pemilu 2024 per tanggal 29 Juli 2022 pukul 13.00 WIB. Setelah memiliki akun Sipol, partai tinggal melakukan pendaftaran keikutsertaan sebagai peserta Pemilu 2024 di KPU

One thought on “Hari ini Mulai Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Hanya Sepuluh Parpol Yang Akan Mendaftar.

Komentar ditutup.

Shares

Masuk

Daftar

Setel Ulang Kata Sandi

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email, anda akan menerima tautan untuk membuat kata sandi baru melalui email.