Relawan Anies Ancam Perkuat People Power. Syahganda Nainggolan: Jika Anies Dipenjarakan, Maka Rakyat Pasti Memberontak.
Jakarta, JurnalUtara.Com – Satu lagi relawan warga mendeklarasikan dukungan kepada Calon Presiden 2024. Perwakilan dari seluruh wilayah Indonesia yang menamakan diri sebagai Majelis Warga, hari Minggu malam (2/10) mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden Rakyat, di Hotel Grand Cemara, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat.
Ditengah kehebohan berita Koran Tempo, 1/10, yang memberitakan upaya ketua KPK Firli Bahuri untuk memenjarakan Anies Baswedan, dukungan masyarakat terus mengalir. Dalam berita yang viral di seluruh media sosial, Tempo menulis judul “Manuver Firli Menjegal Anies”, yang memuat antara lain” Ketua KPK Firli Bahuri ditenggarai terus menerus mendesak satuan tugas pengusut kasus Formula E untuk menetapkan Anies sebagai tersangka. Tempo yang terkenal dengan kemampuan investigasi berita, menguraikan bahwa Firli berusaha keras menjadikan Anies tersangka sebelum Anies ditetapkan sebagai Capres oleh beberapa partai yang akan mendukungnya.
Baca juga: Majelis Warga Deklarasikan Anies Baswedan Sebagai Calon Presden Rakyat
Dengan deklarasi rakyat ini, ucap Azmi, rakyat ingin memastikan calon pilihannya memperoleh mandat untuk berkontestasi politik di 2024 guna melanjutkan kepemimpinan nasional. Di sisi lain, pihaknya juga ingin meyakinkan dukungan Majelis Warga kepada partai-partai yang berniat menjadi pengusung Anies. Deklarasi dibacakan oleh Azmi Majid perwakilan dari Jawa Tengah didampingi Laode Bashir (Sulawesi Tenggara), Ito Simamora (Sumatera Utara), Syarif Hidayatullah (Jakarta) dan Wahid Ahmad (Jawa Timur).
Saat ditanya oleh wartawan Jurnal Utara, tentang apa yang akan dilakukan Majelis Warga bila Anies Baswedan dikriminalisasi KPK, Laode Bashir menjawab, mereka akan mendesak KPK untuk membuktikan kebenaran hasil investigasi Tempo. Menurutnya, masyarakat punya hak untuk menuntut itu.
“Tentu saja sebagai satu institusi negara, KPK harus membuktikan itu. Hasil investigasi Tempo benar atau tidak. Masyarakat punya hak untuk menuntut itu ke KPK. Kecurigaan-kecurigaan media massa lewat Tempo, apakah itu benar atau tidak? Kalau itu benar tentu kemudian Dewan Pengawas KPK harus mengambil tindakan. Ini contoh kurang baik bagi pemimpin Indonesia,” jawab Laode Bashir, perwakilan dari Sulawesi Tenggara.
Sementara itu Ito Simamora menyatakan bahwa people power harus diperkuat untuk menghadapi kemungkinan upaya-upaya kriminalisasi terhadap Anies. Menurut Ito, Majelis Warga akan mengajak masyarakat untuk memperkuat gerakan people power.
Sementara itu sebelumnya (1/10) melalui tulisan yang diterima oleh redaksi, Dr. Syahganda Nainggolan, pengamat studi pembangunan mengatakan bahwa, Memenjarakan Anies sangat beresiko pada gejolak sosial ke depan. Hal ini bertentangan dengan kata-kata rezim yang melihat perlunya kekompakan dalam menghadapi krisis ke depan (Perfect Storm). Situasi “rumput kering” bangsa ini, yang gampang terbakar, dapat seketika berubah menjadi ganas dan liar.
“Jika Anies dipenjarakan, maka rakyat pasti memberontak,” Syahganda menutup analisanya.
Pingback: Majelis Warga Deklarasikan Anies Baswedan Sebagai Calon Presden Rakyat – Jurnal Utara