Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Bersama PMI Jakut Gelar Penyemprotan Disinfektan Besar-besaran
Jakarta Utara, JurnalUtara.com – PSBB yang diperketat di Jakarta diperpanjang mulai hari ini (26/01/2021) sampai tanggal 8 Februari 2021. Keputusan perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah PSBB yang diteken per 22 Januari lalu. Sementara grafik kasus positif Covid-19 terus menanjak.
Dalam rangka mendukung langkah-langkah pemprov DKI Jakarta dan menghindari munculnya cluster baru Covid di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok, kemarin Senin 25/01/2021 pukul 10.00 pagi, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok beserta segenap stakeholder pelabuhan seperti Polres Pelabuhan Tanjung Priok, TNI AD, Kolinlamil dan didukung oleh PMI Jakut, menyelenggarakan kegiatan penyemprotan disinfektan besar-besaran. PMI Jakut sendiri mengerahkan 3 truk “gunner” yang masing-masing berkapasitas 5.000 liter ditambah 5 mobil pickup kapasitas 1.000 liter disinfektan dengan melibatkan 30 personel. Bertindak sebagai penanggung-jawab kegiatan adalah pihak Otoritas Pelabuhan.
“PMI Jakarta Utara mengerahkan 3 truk “gunner” yang masing-masing berkapasitas 5.000 liter ditambah 5 mobil pickup kapasitas 1.000 liter disinfektan dengan melibatkan 30 personel. Tidak kurang 20.000 liter desinfektan kita semprotkan itu cukup untuk menjangkau luasan hingga 80 km,” ujar H. Sabri Saiman, Ketua PMI Jakarta Utara.
Sebelum kegiatan penyemprotan desinfektan dimulai dengan didahului pelaksanaan apel yang dipimpin oleh Kepala Bidang Lalu Lintas dan Usaha Kepelabuhanan, Deddy Hermanto SE, MM.Tr., bertempat di halaman Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok. Turut memberikan sambutan dan pengarahan adalah H. Sabri Saiman sendiri dan Kanit AKP Safari S.H. dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kegiatan penyemprotan desinfektan berlangsung di dalam kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, mulai dari Jalan Raya Pelabuhan di depan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok sampai Pos 9 di sisi timur. Kemudian mengarah ke jalan raya Pasoso sampai Pos 1 dan kembali ke Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok dan juga dilakukan di jalan arah Terminal Penumpang Nusantara Pura dan di halaman terminal penumpang, termasuk juga lingkungan Kolinlamil.
Menurut Bang Sabri, panggilan akrab Ketua PMI Jakut, kegiatan ini merupakan wujud rasa tanggung jawab dari seluruh elemen stakeholder Pelabuhan Tanjung Priok. Kegiatan penyemprotan besar-besar ini merupakan kegiatan partisipatif dan kolaboratif antar lembaga yang ada di lingkungan pelabuhan, dalam rangka mencegah munculnya cluster baru Covid-19 di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
“Setiap elemen atau stakeholder membiayai operasionalnya masing-masing. Ini adalah wujud rasa tanggung jawab seluruh stakeholder Pelabuhan Tanjung Priok. Kegiatan yang bersifat partisipatif dan kolaboratif antar lembaga ini dilakukan sebagai dukungan terhadap langkah-langkah pemerintah, baik pemprov maupun pemerintah pusat dalam menangani pandemi Covid ini,” lanjut Bang Sabri.