Pemilu di Musim Hujan, Gudang Logistik dan TPS di DKI Harus Steril dari Banjir
Jakarta, JurnalUtara.com – Hujan lebat yang dalam beberapa hari ini terus mengguyur Jakarta, telah menimbulkan kekhawatiran banyak pihak. Melalui pesan tertulisnya kepada Redaksi Jurnal Utara, Selasa (30/1/2024), mantan ketua KPU Jakarta Selatan, Achmad Fachrudin, mengingatkan bahwa gudang logistik dan lokasi TPS tersedia, aman dan steril dari kemungkinan ancaman dan terkena bahaya banjir.

“Saat ini musim hujan melanda sejumlah daerah di Indonesia, tidak terkecuali Jakarta. Sehingga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap keselamatan manusia dan bangunan. Karenanya, gudang logistik Pemilu serta Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu Serentak 2024 harus steril dan aman dari ancaman banjir,” ungkap Fachrudin yang juga anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI.
Menurut Fachrudin, karena terjadi perubahan iklim, hujan bisa turun ringan, sedang dan deras serta tanpa sepenuhnya mampu diprediksi dengan maksimal sebelumnya kapan turun hujan. Menurutnya, sejumlah resiko bisa terjadi manakala gudang logistik Pemilu terkena banjir. Misalnya pengamanan dan keamanan gudang terganggu dan berpotensi membuat bilik suara atau surat suara rusak.
“Jika ini terjadi, jajaran KPU DKI harus segera menggantinya. Masalahnya, jika kondisi yang tidak diinginkan tersebut terjadi jelang satu atau dua hari logistik Pemilu digunakan untuk kegiatan pemungutan dan penghitungan suara. Terlebih dalam jumlah besar. Melampaui cadangan logistik yang tersedia,” paparnya lebih lanjut.
Sedangkan dampak negatif manakala terjadi hujan deras atau bahkan banjir saat kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, bisa lebih parah lagi. Mulai dari pemilih enggan datang ke TPS, mengganggu pelaksanaan pemungutan suara, atau bahkan logistik Pemilu seperti surat suara di TPS, ada yang rusak. Jika ini terjadi, menurut mantan anggota Bawaslu DKI Jakarta tersebut, kegiatan pemungutan dan penghitungan suara bukan hanya terancam tidak terlaksana dengan baik melainkan juga berpotensi menimbulkan kekacauan.
Mengacu UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, menurut Fachrudin yang biasa disapa abah, logistik Pemilu dan perlengkapan di TPS menjadi domain jajaran KPU untuk mengadakannya. Tetapi untuk fasilitasi gudang atau lokasinya Pemprov DKI Jakarta, harus membantu dan memfasilitasi sesuai peraturan perundangan. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi kedua belah untuk memastikan ketersediaan gudang logistik dan lokasi TPS tersedia, aman dan steril dari kemungkinan ancaman dan terkena bahaya banjir, sangat penting dan harus dilakukan serta diwujudkan.
“KPU DKI dan Pemprov DKI agar menerapkan prinsip ‘sedia payung sebelum hujan.’ Caranya dengan melakukan mitigasi bencana dan memantau langsung kesiapan dan keamanan gudang dan lokasi TPS yang digunakan pada Pemilu Serentak 2024, serta skenario tertentu jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” saran Fachrudin.
Sementara jajaran Bawaslu DKI tak luput diminta melakukan pengawasan faktual dan efektif mengenai hal ini untuk menghindari hal-hal yang dapat menganggu terlaksananya pesta demokrasi lima tahunan sekali di Jakarta termasuk di Kepulauan Seribu sebagai akibat ancaman banjir yang kini sulit diprediksi kapan turun dan besaran skalanya.