Komunitas Hebat Apresiasi Keberhasilan PJ Gubernur tarik 17,35 T Dari Kewajiban Pengembang
Jakarta Utara, JurnalUtara.com – Keberhasilan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, melakukan penagihan kewajiban fasos-fasum dengan total nilai Rp 17,35 triliun dari para pengembang mendapat apresiasi positif dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah Aldi Mansur, Ketua Komunitas HEBAT.
Baca juga : Heru Budi Sebut DKI Berhasil Tagih Kewajiban Pengembang Rp 17,35 Triliun

“Kita apresiasi kinerja PJ gubernur dan seluruh Perangkat Daerah yg terkait pada proses ini, PJ mampu mengoptimalkan seluruh peran para birokrat, proses ini tentu bukan tiba-tiba, komunikasi yang berlangsung tentu banyak melibatkan stakeholder, dan itu membuahkan hasil,” uangkap Aldi dalam pesan tertulisnya ke Jurnal Utara melalui WA, siang ini Rabu (17/1/2024).
Menurut Aldi, ketersediaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) pada dasarnya merupakan tanggung jawab bagi pengembang untuk membangun dan memenuhi kebutuhan masyarakat disekitarnya. Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya, pengembang dapat melakukan pembangunan fasos fasum pada lahan yang telah tersedia.
“Di tengah banyak agenda dan tugas yang kompleks sebagai PJ gubernur, saya rasa kita patut apresiasi terkait keberhasilan Pj menarik kewajiban pengembang terkait fasos dan fasum, di awal tahun ini,” lanjut Aldi Mansur.
Ketentuan itu di atur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (permendagri) Nomer 9 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman di Daerah. Pada pasal 11 ayat (1) menyebutkan, bahwa pemerintah daerah meminta pengembang untuk menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 10 yang dibangun oleh pengembang.
Menurut Aldi, keberhasilan Heru dalam hal ini tentu saja membuat masyarakat senang, karena fasos dan fasum bisa di nikmati dan bermanfaat untuk warga secara luas nantinya,