Partai Politik Dianggap Tidak Perhatikan Aspirasi Rakyat, Aktivis Dirikan Partai Rakyat Jakarta
Jakarta, JurnalUtara.com – Sejumlah aktivis Jakarta berkumpul menyikapi perkembangan politik kepartaian di Tanah Air terkait pilkada, semalam, Senin (9/9/2024) di Warkop Teras Praja, Koja, Jakarta Utara. Mereka memandang para dpp partai-partai yang bersifat nasional tidak memperhatikan aspirasi rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Hal ini dinyatakan oleh inisiator pertemuan, Sandi Suryadinata.
“Partai politik, yang bersifat nasional saat ini, telah menghambat proses demokrasi yang sehat di negeri ini. Mereka lebih mengedepankan kepentingan parpol sendiri dan oligarki ekonomi yang menjadi sekutunya daripada melayani kepentingan publik,” kata Bang Sandi, panggilan akrab aktivis senior ini.
Menurut Bang Sandi, partai-partai politik yang bersifat nasional ini memiliki masalah dalam hal internal demokrasi, transparansi dan akuntabilitas. Partai politik sangat tertutup ketika mengelola proses rekruitmen calon pejabat politik. Menurutnya DPP atau ketua umum sangat mendominasi dan otoriter dalam penetapan calon-calon anggota legislatif daerah dan calon kepala daerah.
“Lebih dari sering DPP mengintervensi aspirasi daerah yang disampaikan oleh masyarakat kepada cabang-cabang parpol di daerah. Selain itu masalah ‘mahar politik’ bukan lagi menjadi rahasia umum,” uangkap Bang Sandi.
Menurutnya semua hal tersebut disebabkan oleh sistem kepartai-politikan yang bersifat nasional. Partai politik bersifat nasional akan cenderung mengalami proses personalisasi, karena kekuasan DPP yang absolut. Sistem kepartai-politikan yang bersifat nasional menjadi toksik dan merusak tatanan demokrasi di Indonesia.
Partai Politik Lokal
Sementara itu, Yusuf Belegur, Inisiator lainnya, menyatakan bahwa secara demokratis dan sukarela, para aktivis menyatakan mendirikan partai politik lokal. Parpol lokal yang kemudian dinamakan sebagai Partai Rakyat Jakarta atau PRJ, akan menjadi simbol sekaligus wadah perlawanan rakyat Jakarta terhadap partai politik yang bersifat nasional.
“Para ketua umum parpol telah mengangkangi kedaulatan rakyat. Karena itu, Partai Rakyat Jakarta akan menjadi simbol sekaligus alat perlawanan rakyat Jakarta terhadap hegemoni para ketua-ketua umum parpol,” ujar Yusuf.
Menurut Yusuf, para aktivis menyadari bahwa perlawanan ini tidaklah mudah, namun optimis dengan semangat kedaulatan rakyat dan keinginan luhur, semua akan bisa diwujudkan.
“Kita punya semangat tinggi dan niat yang luhur demi bangsa dan negara tercinta, maka insyaallah Tuhan akan meridhoi perjuangan kita,” jelas Yusuf.
Uji Materi Undang-undang ke MK
Berkaitan bahwa keberadaan partai lokal belum diakui oleh sistem kepartaian di Indonesia, Yusuf menegaskan bahwa Partai Rakyat Jakarta akan secepatnya mengajukan permohonan uji materiil terhadap Undang-undang No. 2 tahun 2011 tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.
“Secepatnya Partai Rakyat Jakarta akan ajukan uji materiil ke MK. Kami akan minta sifat nasional dari partai politik dihapus. Dan kami yakin MK akan mengabulkannya… optimis sekali,” ungkap Yusuf.
Menurut Yusuf, PRJ memiliki landasan yang kuat dalam mengajukan uji materiil UU no 2 tahun 2011. Landasan ini meliputi landasan teoritis, landasan yuridis formal, landasan sosiologis, landasan empiris, dan landasan perbandingan.
“Insyaallah tahun 2029 nanti, rakyat Jakarta punya pilihan terbaik pada pileg dan pilkada yaitu Partai Rakyat Jakarta. Doakan saja kita menang di MK,” tutup Yusuf.